-->

Iklan

Kejari Subang Tandatangani Nota Kesepahaman MoU Dengan Disdikbud Subang

Rabu, 16 Mei 2018, Mei 16, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:03:31Z






INIKABAR.com , JAWA BARAT - Penanda tanganan nota kesepahaman (Mou) bersama, antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang,  yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Disdikbud Subang, Jln. Aipda Karel Satsuit  Tubun  No. 02 Kel. Karanganyar Kecamatan/Kabupaten Subang Jawa Barat. Senin (14/5/2018).





Dalam acara tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Pramono Mulyo, SH. M.Hum didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Sigit Pra bawa, SH dan Jajarannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Subang, Drs. H. Suwarna Murdias, M.Pd, para Kepala Bidang (Kabid) SLTP, Kabid TK/SD, para Kasi dan Jajaran stap lainnya.



Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Pramono Mulyo, SH. M.Hum, mengucapkan, terimaksih dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman MoU bersama antara Disdikbud Subang dengan Kejari Subang, sesuai MoU tersebut, menyangkut dua bidang tugas yang ada di Kejaksaan yakni MoU terkait bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dan tim pengawal pengamanan pembangunnan pemerintah daerah (TP4D) serta sebelumnya sudah berjalan program Jaksa masuk sekolah (JMS).





Menurutnya dalam nota kesepahaman MoU ini, Kejaksaan siap membantu memberikan bantuan hukum dan mencari solusi terhadap Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Subang, jika ditemukan masalah bidang Datun namun bukan masalah pidana.





"Kejaksaan siap membantu memberikan pendapat hukum atau legal opinion (LO) demi kesuk sesan penggunaan anggaran untuk pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawa sannya," tutur Kajari.





Kendati ada MoU pendampingan, jikalau ada  oknum-oknum dinas pendidikan yang melakukan perbuatan menyimpang, Kejaksaan tetap mengambil langkah hukum karena pada prinsipnya kejaksaan tidak mengutamakan penindakan akan tetapi mengutamakan pencegahan terhadap perbuatan melawan hukum, yang mana kejaksaan sudah berkoordinasi dengan Inspektorat daerah (Irda) setempat.





"Intinya kami (kejaksaan) mengutamakan pencegahan agar anggaran pembangunan yang digunakan benar-benar tepat sasaran sesuai yang perencanaan untuk kepentingan dan amanah rakyat," tegas Kajari.



Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang, H. Suwarna Murdias, dalam kesempatan itu mengatakan sangat menyambut positif  adanya  MoU tersebut. Disdikbud Subang, tak lagi ragu-ragu dan takut dalam menggunakan Anggara untuk kegiatan ataupun proyek pembangunan dilingkungan Disdikbud yang dipimpinnya.





"Ya kami dengan adanya MoU tersebut, sangat senang dan berterima kasih sekali Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, terkait MoU bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), TP4D dan juga menindak lanjuti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang berjalan sudah sejak tahun 2015, dari semua itu intinya untuk mengutamakan pencegahan sehingga seluruh kegiatan berjalan lancar, aman dan benar-benar tepat sasaran," pungkasnya.(Deny Suhendar)

Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru