INIKABAR.com , Bandung Barat - Anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp.4.796.106.694,00 diduga tidak didukung dengan bukti pertanggung jawaban yang sebenarnya dan pengendaliaan atas Belanja BBM Menggunakan Sistem Voucher yang belum memadai pada Tahun 2016 lalu. Adapun beberapa SKPD di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat yang menjadi temuan yaitu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang KBB sebesar Rp.4.705.450,00, Dinas Kesehatan KBB sebesar Rp.444.773.715,00 dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah KBB sebesar Rp.44.104.404,00.
Hal tersebut menjadi tanda tanya dikalangan Masyarakat dan Aktifis Kabupaten Bandung Barat, Salah Satu dari Lembaga Swaadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia Kabupaten Bandung Barat yang mempertanyakan. Seperti yang disampaikan oleh Ilyas Kumbang selaku Ketua DPC LSM PMPR INDONESIA Kab.Bandung Barat pada Media Ini Senin 09/07 ditemui usai menyerah kan Surat Konfirmasi di Pemda KBB, Kita Minta agar Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp.4.796.106.694,00 Tahun 2016 Lalu.
“ Kita Minta Pemerintah Menjelaskan Anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp.4.796.106.694,00 lalu sesuai dengan Data yang Kita Pegang Bahwa hal tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan ditemukan Kerugian negara Sebesar Rp.858.709.344,00, Sebut Ilyas. Ditambah kan nya juga bahwa jika dalam waktu dekat ini kita tidak mendapat Konfirmasi dan Klarifikasi secara Resmi dari Kabupaten Bandung Barat kita aka laporkan ke penegak Hukum dan seandainya pun hal tersebut sudah dikembalikan ke Kas negara tetapi Proses hukum Pidana nya tetap harus di usut oleh penegak hukum.
Namun sayang nya hingga hari ini Plt Bupati Bandung Barat belum bisa dimintai tanggapan nya terkait Temuan Bahan Bakar Minyak di Pemda Bandung Barat tahun 2016.
Penulis : Kurniawan
Tags
Kabar Hukum