-->

Iklan

Tim Bela Keadilan Dan Demokrasi PILKADES Di Bekasi

Jumat, 20 Juli 2018, Juli 20, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:03:13Z






INIKABAR.com , JAWA BARAT - Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Bekasi, merupakan agenda sangat penting ikut menentukan masa depan rakyat dan kemajuan pembangunan daerah.





Dari seluruh tahapan dan prosesnya harus berjalan secara terbuka, jujur, adil, bersih dan demokratis. Dengan terjadinya pembatasan jumlah Calon sebanyak 5 (lima) di setiap kontestasi, apakah telah memenuhi Konstitusi, Perundangan dan nilai moral keadilan dan demokrasi yang sebenarnya ?





Saya sampaikan Selamat bagi para Calon yang telah lulus dan lolos seleksi. Selamat berjuang dan berkompetisi secara sehat, bersih, jujur dan demokratis, sehingga meraih kemenangan yang terhormat dan bermartabat. Tentu saja yang menang harus merangkul dan bekerjasama dengan yang kalah, yang kalah pun legowo, besar hati dan mendukung yang menang, papar Bang Munawar Fuad.





Telah terjadi protes, aksi dan ancaman boikot terhadap proses dan jalannya Pilkada, yang perlu diantisipasi semua pihak. Solusinya, lebih tepat dengan cara Penegakkan keadilan Hukum dan Hak Azasi Manusia.





Terkait dengan para Bakal Calon yang tidak LOLOS, Pemerintah daerah dan Tim Pelaksana harus terbuka dan sampaikan pertanggungjawaban publik, berikan alasan dan landasan hukum yang kuat.





Bagi para Balon yang siap berjuang terus menegakkan keadilan dan kebenaran serta tegaknya hak konstitusi sebagai warga negara yang dilindungi dan dijamin haknya secara hukum, segera menempuh jalur hukum. Bukan dengan cara anarkis dan kekerasan.





Untuk itu, kami telah menyiapkan Tim Advokasi dan Pengacara Independen  yang terhimpun dalam “Tim Penegakkan Keadilan dan Demokrasi Pilkades”  yang siap memperjuangkan secara hukum atas mandat dan kuasa para Bacalon Kades yang berjuang bersama.


Penulis : Agus Yusbiyadi

Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru