![]() |
Arist Merdeka Sirait,Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak bersama Darwin Siagian Bupati Tobasa dan Wakapolres Tobasa Kompol Siagian memberikan keterangan atas kasus kejahatan ayah dan paman korban |
Di desa Amborgang, dan di desa Narumonda Porsea. Tidak henti-hentinya Peristiwa Kejahatan seksial yang dialami anak-anak di TOBASA.
Atas meningkatnya kasus kasus kejahatan seksual di Tobasa menyisakan sebuah pertanyaan yang mendasar apa yang sesungguhnya salah dalam masyarakat Batak?.. Apakah hanya sekedar karena merajalelanya tayangan dan tontonan pornografi setra porno aksi yang mudah diakses masyarakat dari mefia sosial dan internet?
Ataukah karena dipicu oleh maraknya minuman keras oplosan adalah satu-satunya pemicu terjadinya kasus kejahatan seksual yang dilakukan orang tetdekat korban di Tobasa?.. Ataukah telah terjadi degradasi moralitas di tengah-tengah kehidupan masyarakat Batak. Atau telah terkikisnya keteladanan dalam keluarga Batak sehingga menghancurkan ketahanan keluarga.
Ataukah masyarakat BATAK bsaat ini tidak lagi takut akan Tuhan.. Ataukah terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap fungsi budaya dan adat yang sesungguhnya menjadi komunitas yang saling menghormati dan menghargai (dalihan natolu),
Ataukah lemahnya kontrol sosial masyarakat dan tidak berfungsinya sistim kekerabatan dalam budaya masyarakat Batak sudah hancur dan tidak berfungsi lagi?
Pertanyaan-pertanyaan mendasar inilah yang perlu dijawab oleh masyarakat Tobasa untuk dijadikan pemikiran untuk mencari formuladi memutus mata Rantai Kejahatan terhadap anak di Tobasa, demikian disampaikan Ketua umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada media di Jakarta sebelum melakukan bedah kasus atas maraknya kejahatan seksual dan kejahatan bentuk lain di Tobasa Rabu 15/08 di kantornya di Jalan TB. Simatupang No. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur.
"Setelah bedah kasus hari ini Selasa 21 Agustus 2018 saya bersama Tim Investigasi Cepat (TIC) di Tobasa akan segera berkunjung dan menemui korban dan keluarga korban di dua tempat ini dan sekaligus untuk mengupayakan bertemu dengan Bapak Bupati Tobasa, Kapolres Tobasa, Kadis PPPA Tobasa, Kadis Sosial dan diharapkan juga bisa berjumpa dengan juga Ketua PKK Kabupaten Tobasa untuk duduk bersama mencari formulasi yang tepat dan strategis dalam kerangka memutus mata rantai kasus kasus kejahatan seksual terhadap anak khususnya di Tobasa"; tambah Arist.
Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberikan mandat, tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan Anak di Indonesia terus berupaya dan berkomitmen membantu pemerintah Tobasa, aparatus penegak hukum, gereja dan institudi keagamaan lainnya yang ada di Tobasa serta masyarakat Tobasa untuk memberikan yang terbaik bagi anak dan bukan sekedar mencari siapa yang salah. Pemerintahkah yang salah, masyakatkah atau gerejakah yng pelayananan tidak kontekstual lahj,...itu tidak perlu.
Kesalahan itu ada pada diri kita sebagai keluarga dan orang dewasa bukan kepada orang lain.
Salah satu upaya merespon maraknya kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Tobasa, pemerintah Tobasa bersama Komnas Perlindungan Anak, sesungguhnya 2 bulan yang lalu atas inisiasi bapak Bupati Darwin Siagian yang telah memberikan perhatian yang sangat serius dan telah mengumpulkan para kepala desa Camat, guru guru PAUD, tokoh adat, begitu juga para giat perlindungan anak, tokoh-tokoh gereja lintas denominasi, untuk berdiskusi bersama dalam lokakarya yang dilakukan di Pendopo Kantor Bupati.
Banyak hal yang sudah disepakati, banyak pula langkah-langkah strstegis yang harus ditindak lanjuti, namun masih memerlukan formula siapa yang sesungguhnya harus melakukannya dan sejauhmana peran masyarakat.
Sudah saatnyalah para pemangku kepentingan seperti Gereja, pemerintah, pegiat perlindungan anak, media, tokoh adat serta "stakeholders" perlindungan anak bergerak bersama membangun komitmen TOBASA BEBAS DARI KEKERASAN, demikian tambah Arist.
Jika langkah strategis ini tidak segera dilakukan, tidaklah berlebihan jika TOBASA patut dinyatakan sebagai wilayah Darurat Kejahatan Seksual. Kondisi dan predikat ini diharapkan jangan terjadi, namun nyata-nyaya tidak kita tidak mampu membela nasib anak-anak yang selalu dan selalu menjadi korban eksploitasi seksual dari orang dewasa lingkungan terdekatnya.
Alangkah tidak adilnya kita untuk melihat kasus-kadus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak yng tidak berdaya dan menyembunyikannys bahkan membiarkan terus terjadinya tanpa bisa kita membela dirinya, inilah sebuah tantangan hati nurani kebersamaan masyarakat Tobasa agar kasus-kasus kejahatan seksual yang terjadi di Tobasa bisa kita hentikan secara bersama-sama, demikian tambah harus Merdeka Sirait di kantornya.
Dalam memperingati 73 Indonedia Merdeka, mari segera kita merdekakan anak kita, ANAK Indonesia dari belenggu dan mata rantai krkerasan. Merdeka!!,,,
Penulis : Arist Merdeka Sirait