INIKABAR.com , Jakarta - 21/08/18 : Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam acara Bedah Kasus Kejahatan terhadap anak Pendidikan SESPIMTI POLRI DEK-REG 27 Tahun Angkatan 2018 Senin 20 Agustus 2018 di Hotel Damawangsa Jakarta, menyampaikan kepada 59 calon bintang satu dikalangan Polri dan 8 calon bintang satu TNI bahwa sudah saatnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) salah satu unit yang melekat di masing-masing Polres yang meberikan pelayanan terhadap masalah-masalah anak dan perempuan di Indonesia, sudah saatnya dan dipandang perlu ditingkatkan menjadi Direktorat setara dengan Direktorat Tindak Pidana Umum, Narkoba dan Direktorat lainnya.
Arist menambahkan, dasar pemikirannya adalah selain ketentuan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 bahwa kasus kejahatan seksual terhadap anak telah ditetapkan oleh hukum merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) setara dengan tindak pidana Narkoba, korupsi, dan terorisme yang dapat diancam hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.
Disamping itu, fakta menunjukan bahwa dari tahun ke tahun telah terjadi peningkatan angka pelanggaran tindak pidana kekerasan, eksploitasi, penelantara dan diskriminasi terhadap anak dan perempuan di Indonesia.
Sebarannya pun hampir merata dan terjadi dimana-mana baik di desa dan kota bahkan pelakunya juga lintas batas baik pada masyarakat level ekonomi menengah bawa dan menengah atas.
Disamping itu, Arist menjelaskan selain tingkat permasalahan cukup memprihatinkan, jumlah anak dan perempuan serta permasalahannya pun di Indonesia cukup serius dan membutuhkan penanganan yang konfrehensip.
Maka sangat dibutuhkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat untuk memutus segala bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak.
Atas pertimbangan kemanusiaan dan atas dasar hukum dan permasalahan anak dan petempuan itulah, tidak berlebihan jika pimpinan Polri meningkat Unit PPA
menjadi setingkat direktorat yang diharapkan dapat meningkatkan pe layanan perlindungan bagi anak dan perempuan di Indonesia.
Dalam acara Pendidikan SESPIMTI POLRI DEK-REG 27 tahun 2018 yang mengangkat tema meningkatkan kemampuan Staff dan pimpinan tingkat tinggi Polri yang profesional, modern dan terpercaya melalui "democratic policing" guna mengantisipasi dinamika politik dan ekonomi global dalam rangka mendukung pembangunan Nasional, dalam kesempatan itu, Arist Merdeka mendorong calon-calon pimpinan tertinggi Polri khususnya pada angkatan 27 Pendidikan SESPIMTI POLRI tahun 2018 menjadi pemimpin POLRI di masa depan yang peduli dan sensitif pada madalah anak dan perempuan serta menjadi aparatus penegak hukum yang profesional dan berpihak pada keadilan dan kebenaran sejati.
Disamping itu, Arist Merdeka yang telah rutin menjadi salah satu narasumber pada Pendidikan SESPIMTI POLRI mengharapkan kepada calon-calon pemimpin tertinggi Polri di masa mendatang semakin profesional dan bersahabat bagi rakyat dan menjadi aparatus Penegak hukum yang profesional dan berpihak pada keadilan dan kebenaran, demikian ditambahkan Arist sebagai pesan moral kepada prsera Srspimti Polri 27/18.(ams)
.