-->

Iklan

Polwan Polres Metro Bekasi Giat Baksos Peduli Penderita Hilang Ingatan

24 Agustus 2018, 07.16 WIB Last Updated 2018-08-24T00:16:16Z

INIKABAR.com , JAWA BARAT - Jajaran Polwan Polres Metro Bekasi mengadakan kegiatan bhakti sosial (bhaksos) dalam rangka hari jadi Polwan ke-70 pada hari Kamis, tanggal 23 Agustus 2018 pukul 14.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB bertempat di Yayasan Fajar  Bersinar  (Penampungan orang hilang ingatan) yang terletak di Desa Sumber Jaya,  Kecamatan Tambun Selatan,  Kabupaten Bekasi yang menampung dan merawat sekitar 360 orang yang menderita penyakit hilang ingatan.

Giat bhakti sosial dipimpin oleh Kompol Sri Supadmi, dengan acara rangkaian acara : 

1. Pembukaan 
2. Sambutan dari Polwan
3. Sambutan dari ketua Yayasan Bpk. Marsan
4. Penyerahan bingkisan kepada ketua yayasan berupa :
a. Uang Rp. 1.000.000
b. Beras 100 Kg
c. Mi instan 6 dus
d. Peralatan mandi dan cuci
e. Minyak goreng

Selepas penyerahan   hadiah kepada Yayasan Fajar Bersinar kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan ramah-tamah berupa menyanyi bersama-sama.

Giat Bhakti Sosial Polwan Polres Metro Bekasi sejalan dengan
Visi dan Misi serta  Tujuan Polres Metro Bekasi yakni :

Visi :
Terwujudnya Polres Metro Bekasi yang Profesional,  Modern dan Terpercaya. 

Misi :
1. Mewujudkan postur Polres Metro Bekasi yang  ideal, efektif dan efisien,
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polres Metro Bekasi melalui pendidikan dan latihan,
3. Meningkatkan kemampuan pencegahan   kejahatan melalui deteksi dini,  pemolisian pro aktif dan sinergi polisional,
4. Meningkatkan stabilitas Kamtibmas dengan didukung oleh seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bekasi,
5. Mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjamin kepastian hukum dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,
6. Meningkatkan pengawasan dalam rangka mewujudkan Polres Metro Bekasi yang    Profesional dan akuntabel.

 Adapun tujuannya adalah:
Tujuan :
1. Terwujudnya keamanan dan ketertiban  masyarakat, 
2. Terwujudnya penegakan hukum yang transfaran, akuntabel dan   anti KKN, 
3. Terwujudnya perlindungan,  pengayoman dan pelayanan prima Kepolisian.
(Agus Yusbiyadi)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru

close