-->

Iklan

Selebrasi 20 Tahun Komnas Perlindungan Anak Bersama Anak Indonesia

Senin, 29 Oktober 2018, Oktober 29, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:02:45Z




INIKABAR.com , Jakarta - 27/10/18 : Merajalelah tayangan pornografi dan porno aksi yang

muda diakses anak-anak  melalui media sosial telah mendorong anak terlibat dalam berbagai dan bentuk kejahatan seksual baik yang dilakukan secara sendiri-sendiri oleh anak  maupun bergerombol bersama orang dewasa, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak di markas Komnas Anak di Pasar Rebo Jakartta Timur Sabyu 27/10/!8



Fenomena geng motor begal di berbagai tempat yang melibatkan anak-anak juga menjadi keprihatinan tersendiri. Ada banyak anak-anak harus berhadapan dengan hukum untuk kasus begal bahkan ada pula anak yang terpaksa ditembak mati oleh petugas, tambah Arist menanggapi pertanyaan salah seorang peserta

Diskusi Merajut Toleransi dan Perdamaian, Menuju Anak Indonesia Hebat dan berbhineka yang diselenggarakan do Media Center Komnas Anak.



Penganiayaan dan penelantaran terhadap anak juga menjadi kasus yang tidak bisa terhindar bagi keluarga tekanan ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga dan ketidak harmonisan keluarga juga telah berdampak negatif bagi pengasuhan anak-anak dan berpotensi anak menjadi korban pelampiasan kemarahan dan kepanikan orang tua.



Dhanang Sasongko Sekjen Komnas Perlindungan Anak lebih jauh menjelaskan, bahwa fenomena anak  mengkonsumsi zat adiktif berupa lem aibon dan zat-zat adiktif lainnya yang dapat memabukkan serta merangsang otak anak, dimana   bahan dasar pembuatan seperti pembalut Pampers dan jenis-jenis obat perangsang lainnys sangat muda diperoleh  juga telah menjadi ancaman bagi anak-anak di tahun-tahun mendatang.



Anak dengan lem Aibon dan zat adiktif lainnya seperti minuman keras oplosan dan rokok serta narkoba sudah menggejalah di Indonesia, bahkan sebarannya juga sudah merata mengepung desa dan kota bak virus yang tidak ada penangkalnya, demikian Dhanang menambhakan.



Dari analisis faktual situasi anak di Indonesia tersebut diprediksi pula di tahun 2018 dan 2019 pelanggaran hak anak masih akan didominasi dengan kekerasan seksual baik yang dilakukan oleh orang terdekat anak,  baik yang dilakukan  orang per-orang dan dengan cara bergerombol (geng rape)  akan menjadi fenomena kejahatan seksual terhadap anak yang semakin menakutkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.



Dengan merajalelanya tayangan pornografi di media online serta mudahnya narkoba dan minuman keras diakses anak di tengah-tengah lingkungan masyarakat juga berdampak mendorong dan menjadi pemicu atau Triger terjadinya peningkatan kejahatan seksual terhadap anak, demikian ditambahkan Arist.



Kemudian  maraknya kasus perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial eksploitasi ekonomi serta prostitusi anak melalui media online dan aplikasi online ditahun 2018,  perlu diantisipasi dan dicari cara cerdas mencegahannya,  khususnya prostitusi online yang melibatkan anak-anak pada usia muda. Di samping itu juga,  diprediksi ada  banyak anak-anak mengalami keterlantaran dan keterpisahan dari salah satu orang tuanya akibat dari  ketidak harmonisan keluarga. Karena ada banyak pasangan muda produktif mengajukan perceraian sebagai alternatif solusi dalam mengatasi konflik keluarga tanpa memikirkan keberlangsungan hak pengasuhan anak dalam keluarga, demikian Lia Latifah salah seorang komisioner menjelaskan kepada peserta diskusi.



Lrbih jauh Arist Metdeka menjelaskan, untuk antisipasi dan respon terhadap situasional anak Indonesia sangat diperlukan mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk segera memproses  efektifitas pemberlakuan sebuah kebijakan dalam menyelesaikan masalah-masalah anak,  dibandingkan dengan hanya mengejar standart capaian program Perlindungan Anak yang dapat diselesaikan,  penegakan dan penguatan sebuah kebijakan jauh lebih penting dibandingkan  hanya sibuk untuk memproduksi kebijakan-kebijakan baru tanpa penerapan optimal.



Maya Agustin Ketua Yayasan Istana Bocah Nusantara (IBN) menjelaskan, adalah  lebih penting dalam rangka memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dari lingkungan terdekat  anak sudah selayaknyalah mendorong Pemerintah kabupaten kota dan provinsi maupun pemerintahan desa membangun kembali sistem kekerabatan di kampung melalui pembentukan kelompok kerja perlindungan anak di kampung di desa atau di Banjar Banjar dengan melibatkan peran serta pengurus RT Kepala Desa Karang Taruna ibu-ibu PKK,  Posyandu sistem lingkungan masyarakat dan polisi masyarakat secara aktif bersinergi dan berhasil guna.



Berbagai permasalahan anak Indonesia yang diuraikan diatas  merefleksikan kembali  20 tahun keterlibatan Komisi Nasional Perlindungan Snak dalam berbagai permasalahan anak di Indonesia diakui banyak hambatan dan tantangan yang dihadapinya baik dari kalangan internal dan eksternal.



Untuk itulah, diperlukan refleksi ulang terhadap visi dan misi gerakan Komnas Perlindungan Anak guna  dengan mengusung tema pokok Merajut kembali toleransi dan perdamaian menuju anak Indonesia hebat dan berbhineka sehingga dapat menemukan napas baru bagi gerakan melawan pelanggaran-pelanggaran hak anak di Indonesia melalui berbagai rangkaian kegiatan seperti Kongres Anak Indonesia yang ke-15 yang akan dilakukan di Kabupaten Belitung Timur dari tanggal 19 sampai 22 November  2018,  Simposium Gerakan nasional Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Kampung, selebrasi 20 tahun Komnas Perlindungan Anak bersama 750 anak yang diselenggarakan Minggu 28 Oktober 2018 di Tamini Square Jakarta serta  puncak acara  Selebrasi 20 tahun Komnas Perlindungan Anak dalam acara  pemberian apresiasi dan penghargaan KOMNAS ANAK AWARDS 2018 bagi para pegiat perlindungan anak dari berbagai profesi dan kategori di Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 November di gedung Perpustakaan Nasional Jakarta yang menurut rencana akan dihadiri 5 menteri kabinet kerja dan akan diserahkan oleh menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bersama mengko PMK, rangkaian serta persiapan pelaksanaan Kongres Anak internasional (International children congres) sebagai gerakan partisipasi gerakan Perlindungan Anak dengan melibatkan anak-anak dari belahan dunia atau internasional demikian disampaikan oleh Aris Merdeka Sirait ketua komisi nasional perlindungan anak di markasnya di Pasar Rebo dalam kerangka perayaan 20 tahun Komnas Perlindungan Anak mengabdi bagi anak-anak di Indonesia.(Arist Merdeka Sirait)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru