INIKABAR.com , JAWA BARAT - Premanisme Oknum guru terhadap wartawan menjadi catatan buruk bagi pendidikan khusus di wilayah Korwil Kecamatan Purwasari. Dua wartawan media online dari Demokratis.co.id, Jajang dan Adnan Siregar dari Jurnalpolisi.co.id dipersekusi oleh oknum guru SDN Tegalsari II dan Korwil Kecamatan Purwasari berinisial HS.
Persekusi ini terjadi saat keduanya hendak mengklarifikasi berita kasus yang menimpa Kepala Sekolah SDN Tegalsari II Kecamatan Purwasari karena diduga menyalahgunakan bantuan Dana Alokasi Khusus pembangunan Ruang Kelas Baru.
Dari keterangan Adnan, saat akan mengklarifikasi Kepala Sekolah, diluar dugaan HS dan oknum guru lainnya berniat meringkusnya. Bahkan, menurut pengakuannya ia sempat dikejar perangkat sekolah tersebut.
Menurut adnan, kemungkinan kepala sekolah dan para guru tidak terima kasus sekolahnya dipublikasikan," ucap Adnan kepada awak media Sabtu (28/9).
Keterangan adnan, Saat dikejar oleh belasan kaum terpelajar tersebut, nasib beruntung masih dimiliki Jajang karena bisa menyelamatkan diri namun Adnan bernasib na'as karena tertangkap saat hendak menaiki angkutan umum.
"Saya ditangkap seperti maling oleh HS dan guru-guru. Padahal salah saya apa, kan ada hak jawab dan saya mau klarifikasi kasus ini," ujarnya.
Usai tertangkap, ditengah intimidasi HS dan guru lainnya, Adnan dipaksa menandatangai surat pernyataan yang isinya bertentangan dengan UU Pers, seperti dilarang menulis berita negatif tentang dunia pendidikan di Kecamatan Purwasari, melakukan klarifikasi atas kasus penyelewengan bantuan di SDN Tegalsari II dan dipaksa tidak boleh menyimpan dendam kepada Kepala Sekolah dan guru SDN Tegalsari II.
Sementara itu Korwil Kecamatan Purwasari, HS membenarkan telah terjadi persekusi terhadap Adnan Siregar. Namun HS menolak memberikan keterangan lebih jauh mengenai kronologi kejadian sebelum Adnan dipersekusi seperti maling.pungkasnya
Jurnalis: Egi / harianekspos.com