-->

Iklan

Bakal Calon Kades Kesal Namanya Dicoret,Padahal Administrasi Sudah Lengkap

9 Oktober 2019, 16.39 WIB Last Updated 2019-10-09T09:49:46Z

INIKABAR.com , JAWA BARAT - Pencalonan bakal Calon (Bakal Calon) Kepala Desa  Margaluyu Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi,mentah- mentah di tolak oleh panitia pilkades Margaluyu dengan alasan tidak lengkap administrasi  padahal surat keterangan dari  Badan kepegawaian dan pengembangan  Sumber daya manusia (BKPSDM) Sudah keluar,

Bakal Calon(Balon) kepala Desa Margaluyu Suminta dengan nada kesal mengatakan sebetulnya kami sudah   melengkapi berkas- berkas administrasi kepada panitia, Pilkades,malahan dia meminta surat dari BKPSDM Kabupaten Sukabumi/ pertimbangan Teknis dari BKN Pusat jakarta no PH,23202000460 tanggal 01 oktober 2019, sudah di lakukan, malahan
surat Rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten Sukabumi sudah turun,ungkap Suminta kepada para awak media.

Suminta menambahkan,saya tidak habis pikir dengan panitia Pilkades, Margaluyu,seharus nya kalau ada kekurangan masalah administrasi, bisa kompirmasi langsung,ke pihak Balon, seharusnya jangan sepihak,kan yang bisa membatalkan Balon bukan panitia Pilkades Desa,tapi panitia Pilkades kabupaten, ungkapnya.
Terhitung  mulai tgl 01 oktober 2019, usulan pensiun atas Nama Suminta tersebut sudah terbit, pertimbangan teknis BKN Pusat jakarta no PH.23202000460 tgl 1 Oktober 2019, yg selanjutnya sedang di proses cetak SK pensiun di BKPSDM Untuk di tandatangani oleh Bupati Sukabumi, tapi panitia Balon Pilkades seolah- olah mengabaikan  surat dari BKPSDM dengar no PH 23202000 460, dan saya berharap kepada dinas instansi terkait berkas saya mohon minta di kaji ulang jelasnya.

Ditempat terpisah perwakilan Panitia Pilkades, Kamal waktu di kompirmasi oleh awak media menuturkan,kami sudah sesuai dengan Perbup, no 141/Kep/ 262/ BPMPD/2016 dan no 51, tahun 2015 tentang pedoman dan pemberhentian kepala desa di kabupaten Sukabumi, kalau dia PNS/ ASN harus ada surat ijin cuti dari Bupati, kalau dia masih bekerja, Panitia Balon Pilkades bukan nya kami mengada -ngada, masalah kelengkapan administrasi,  tapi kami sudah sesuai dengan Perbup tahun 2016 Balon di Desa Margaluyu kan ada 6 orang tapi yg tidak lolos kurang lengkap administrasi nya hanya  1 orang, katanya.

Belum puas dengan jawaban Balon Panitia Pilkades kami pun mendatangi  Ketua BPD, Desa Margaluyu Dun dun, dan dia mengatakan memang kami asalnya suka diberitahukan setiap ada kegiatan, tentang semua Balon Kades Margaluyu, tapi pas ending akhir kami tidak tau  sama sekali, padahal panitia Balon Pilkades Desa,di kasih SK, Oleh Ketua  BPD,jadi sudah sewajarnya kalau ada yg di Ceklis Balon Oleh Panitia Pilkades Ketua BPD  harus tau, pungkasnya.
Jurnalis: Ois/ ukat/ cece Ruhiyat./harianekspos.com
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru