-->

Iklan

Gertak Tuntut Kejagung Usut Kasus Novel

6 Januari 2020, 06.33 WIB Last Updated 2020-01-05T23:33:06Z

INIKABAR.com , JAKARTA - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Tangkap Novel Baswedan (Gertak) menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) mandul terhadap penegakan hukum. Hal ini disebabkan Kejagung yang dipimpin oleh ST Burhanuddin tidak berani menindaklanjuti kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan atas kasus penganiayaan yang dikenal dengan perkara sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 lalu.

Hal ini disampaikan Gertak saat menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (3/1). Koordinator Aksi Gertak, Rahman menilai Kejagung sudah menjadikan hukum sebagai permainan politik.

Baca Selengkapnya...
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru

close