-->

Iklan

3 Bulan Buron, 2 DPO Pengaturan Skor Persikasi vs Perses Sumedang Dicokok

Rabu, 26 Februari 2020, Februari 26, 2020 WIB Last Updated 2023-12-16T11:01:54Z





INIKABAR.com , JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menciduk dua tersangka DPO kasus suap pertandingan Persikasi Bekasi vs Perses Sumedang. Dua tersangka adalah KH, sebagai Dewan Pengawas Persikasi Bekasi dan HN (49) dari EXCO ASPROV Jawa Barat.


Mereka diduga mengatur skor pertandingan, sehingga dimenangkan Persikas dengan skor 3-2 di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, pada 6 November 2019. Kemenangan tersebut, membuat Persikasi promosi dari Liga 3 ke Liga 2. Para tersangka diduga ikut menikmati uang pengaturan skor pertandingan tersebut.


Kasatgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, kedua tersangka diamankan terpisah. HN dibekuk di kamar kostnya di daerah Menteng Atas, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/2/2020) malam. Sementara, KH diciduk di Kp.Pulau Pisang, Karang Bahagia Kab.Bekasi, pada Rabu (19/2/2020) malam.


Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru