INIKABAR.com , JAWA BARAT - Pengurus Rw.18 Kelurahan Regol minta pihak pemerintah dan pengusaha penyamak kulit serius tangani air limbah kulit dilaksanakan di Kantor Rw.18 Kampung Sumbersari Rt.01/18 Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Jum'at, 11/09/2020.
Turut hadir dalam aksi damai
H Jajang Hermawan ( H Uay) ketua APKI, Teten Sundara Camat Garut Kota, Kabid di dinas LH, Lurah Regol, Kapolsek Garut Kota dan Danramil Garut Kota. Ketua Rw. 18 Kuswan, Wakil Ketua Rw Yanto Suganda, Sekretaris Beng-Beng, Keamanan Ea Rukmana ketua Rt.03, Jajang Rahmat Rt. 05 Jajang Saepudin, Babinsa Sertu Deden Rohmat, Bhabinkamtibmas Bripka Lukman Nur Rohim.
Sekertaris Rw.18 Beng-Beng menyampaikan kepada awak media terkait aksi damai yang dilakukan pihak pengurus Rukun warga dan masyarakat merupakan bentuk aspirasi warga kami untuk mendapatkan solusi dari pemerintah dan pengusaha dengan surat peryataan secara tertulis. Ucapnya.
Adapun tuntutan warga yang tertuang dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pihak pengusaha dan pihak Kecamatan mewakili pemerintahan Kabupaten Garut Antara lain;
Pertama demi menjaga kesehatan warga masyarakat RW 18 Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota dari bau yang menyengat akibat pembuangan limbah industri penyamakan kulit Sukaregang
"(Kami Bersedia Menutup Permukaan Sungai Yang Kurang Lebih Panjang 100 M)"
Kedua kami siap sebagai pengusaha penyamakan kulit sukaregang di bawah naungan APKI "(Merelokasi Tempat Basahan/ Pengolahan)" yang senantiasa membuang limbah ke aliran sungai Ciwalen kalau pengeringan tetap di Sukaregang.