INIKABAR.com , JAWA BARAT - Renovasi jembatan merah penghubung dua Desa antara Desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan dengan Desa Maripari Kecamatan Sukawening yang disertai pembangunan TPT selesai dikerjakan pertengahan Bulan November 2020 lalu.
Sesuai No. SPK: 602.21/-04/PPK/PPRJD-04/ BANPROV/PUPR/Tahun 2020, Total Anggaran Rp. 193.467.900 (Seratus sembilan puluh tiga juta empat ratus enam puluh tujuh sembilan ribu rupiah).
"Sedangkan dua minggu terakhir dikabarkan TPT jembatan longsor tergerus air hujan deras"
Kepala UPT PUPR Kecamatan Pangatikan Muhammad Idris, S.IP mengatakan bahwa kejadian longsor nya TPT jembatan itu kejadiannya sudah dua Minggu, ucapnya.