INIKABAR.com JAWA BARAT - Masa jabatan kepemimpinan H. Marwan Hamami dan H. Adjo Sardjono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2016-2021 telah genap lima tahun pada 17 Februari 2021, untuk menjamin kesinambungan penyelenggaran pemerintahan di Daerah, melalui Surat Keputusan No. 04/KU.12.01/PEM.OTDA,
Gubernur Jawa Barat menunjuk Sekda Kab/Kota sebagai Pelaksana harian Bupati/Walikota sampai dilantiknya Penjabat Bupati/Walikota atau dilantiknya Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wawali terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Berdasarkan SK tersebut, Zainul S yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekda diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sukabumi.
Prosesi serah terima jabatan Bupati Sukabumi dari H. Marwan Hamami kepada Zainul S, dilaksanakan di Pendopo Sukabumi dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (17/2/2021).
H. Marwan Hamami mengatakan, hari ini bersama H. Adjo Sardjono telah genap lima tahun memimpin Kabupaten Sukabumi. Selama memimpin, dia mengaku banyak dibantu jajaran perangkat daerah. Sehingga, pembangunan di Kabupaten Sukabumi bisa seperti saat ini.
"Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, Perangkat Daerah, dan semua pihak yang turut serta membangun Kabupaten Sukabumi," terangnya.