INIKABAR.com , SUKABUMI - Reses masa sidang ke III (tiga) tahun Sidang 2020-201 Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Sukabumi Di gelar di beberapa titik, untuk titik pertama di Pabuaran RW 06 Kelurahan Dayeh Luhur, sabtu 8/5.
Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Tanty SE dalam paparanya mengatakan, kami sengaja datang ke RW 06, baru sekarang menemui Konstituen mohon maaf sebelumnya semenjak jadi anggota DPRD kami baru sempat datang ke RW 06, masalah kami membagi waktu dan mendatangi wilayah yang lain dulu yang ada di dapil 3.
Berharap Reses ini bukan untuk yang pertama tapi kedepan nya insyaallah akan terus berlanjut, dan saya selaku anggota DPRD kota Sukabumi ingin mendengar langsung aspirasi yang disampaikan oleh Warga masyarakat, apapun yang di usulkan masyarakat kami akan tampung semuanya untuk di jadikan bahan, nanti di DPRD. jelasnya