Breaking News

Yana Supriatna Yang Viral di Cadas Pangeran Sumedang Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi

 


INIKABAR.com , SUMEDANG - Polisi akhirnya menetapkan Yana Supriatna sebagai tersangka karena ulahnya yang membuat heboh masyarakat Kabupaten Sumedang bahkan se Indonesia karena viral dengan kabar kehilangannya yang misterius di kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Akhirnya Polres Sumedang menetapkan Yana Supriatna menjadi tersangka karena perbuatannya yang melanggar hukum,Polisi didasari alasan menjadi tersangkan hasil pemeriksaan karena Yana sudah membuat onar Warga Sumedang bahkan se Indonesia karena menjadi viral dan menyebarkan berita bohong atau hoaks,Senin (22/11/2021).

Dengan statusnya sebagai tersangka, Yana Supriatna dijerat Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong atau kabar yang membuat keonaran.

Sebelumnya, masyarakat digegerkan kabar hilangnya seorang pria bernama Yana Supriatna di Jalan Cadas Pangeran di isukan dibawa oleh ular kuning aparat Pemerintahpun turut mencarinya di lokasi Cadas Pangeran termasuk pihak Polisi dan Tim SAR serta warga masyarakat yang lainnya.

Ternyata warga Sumedang yang dikabarkan hilang secara misterius itu tiba-tiba muncul kepermukaan ditemukan dalam keadaan sehat walafiat di Kabupaten Cirebon dan menyerakan diri ke pihak kepolisian.


BACA JUGA YANG LAINNYA