-->

Iklan

Press Release Panwascam Situraja: Siap Buka Posko Pengaduan dan Berikan Surat Himbauan

Senin, 12 Februari 2024, Februari 12, 2024 WIB Last Updated 2024-02-12T04:02:58Z

 


Inikabar.com , Sumedang - Masa tenang kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai hari ini, Minggu (11/2/23). Memasuki masa tenang Panwaslu kecamatan Situraja kabupaten Sumedang menggelar Press Release Cecep Setiawan selaku ketua Panwaslu kecamatan Situraja didampingi oleh Wawan Kurniawan Kordiv P2HM dan Ardo Satria Nugraha Kordiv PPPS  menjelaskan  bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, masa tenang pemilu dimulai tiga hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.


 "Memasuki masa tenang Panwaslu kecamatan Situraja telah memberikan saran perbaikan terkait APK yang tidak sesuaihimbauan kepada tim sukses supaya tidak melakukan kampanye pada masa tenang" Jelas Cecep. 


Memasuki masa tenang ini juga, Kordiv P2HM Wawan Kurniawan menambahkan


 "Panwaslu kecamatan Situraja melakukan patroli pengawasan untuk mengantisipasi jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu, patroli pengawasan dilakukan  bersama pemangku kepentingan dibantu oleh PKD disetiap desa dan Pengawas TPS membuka posko pengaduan jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu, Panwascam Situraja juga telah melakukan himbauan kepada kordes dan tim sukses supaya tidak melakukan kampanye pada masa tenang" ungkap Wawan.

Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru