-->

Iklan

Ikrar Damai Yang Ternodai Terjadinya Pengeroyokan Oleh Oknum

Jumat, 02 Maret 2018, Maret 02, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:04:15Z




INIKABAR.com , JAWA TIMUR - Kamis (1/3/2018) adalah hari dimana putusan sidang atas kasus hukum yang menimpa Jhonerly Simanjuntak / Cak Joner digelar. Menurut Informasi, Cak Joner ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena diduga telah melakukan hate speech (ujaran kebencian) dalam media sosial sehingga membuat dua orang anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) meninggal.



Dan telah disepakati bersama bahwa akan mengawal jalannya sidang dan memberikan support kepada Cak Joner apapun keputusan ketua sidang hari ini dengan menjaga suasana kota Surabaya sekondusif mungkin. Namun sungguh sangat disayangkan, aksi damai yang seharusnya kita lakukan bersama pihak PSHT, justru ternodai oleh beberapa oknum dari perguruan silat yang masih terbayang ketidak puasan akan proses hukum yang berlaku. Hari ini di Jalan Arjuno kedua massa yang pernah berikrar damai bertemu di Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawal jalannya sidang bersama. Akan tetapi, Bonek hari ini seakan telah menjadi korban atas tercorengnya ikrar damai tersebut.



Saudara Muhammad Abdul Hafid (29 tahun) asal Surabaya hari ini telah menjadi korban pengeroyokan oknum PSHT. Korban yang saat itu melintas Jl Arjuno hendak menuju PN (Pengadilan Negeri) Surabaya telah dimassa secara membabi buta oleh oknum PSHT. Meski tak sampai meninggal dunia, namun cidera korban cukup parah. Mengingat terdapat luka di bagian kepala korban yang saat ini tengah dirawat di sebuah Rumah Sakit di Surabaya.



"Kita sebagai bonek harus melakukan aksi solidaritas kepada Cak Joner,  harus mendukung dia dengan apapun kondisinya.  Kita harus obyektif, bonek juga jadi korban karena kejadian di jember dan di tempat lain teman-temen bonek bahkan tidak boleh melawan. Mereka sabar dan mengikuti arahan kepolisian, dan ini bukti bahwa bonek sudah dewasa, tutur Husein.



Supporter PERSEBAYA patuh akan hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga tak akan menuntut balas dendam yang menyebabkan jatuhnya lebih banyak korban lagi. Melainkan kami Bonek, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk segera juga menindak dan memproses secara hukum pelaku pengeroyokan atas saudara Abdul Hafid oleh oknum PSHT di Jl. Arjuno hari ini. (Wahyu Saputra)
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru