-->

Iklan

Desa Kertawaluya Selalu Siap Bila Di Periksa Inspektorat Kab.Karawang

Kamis, 01 Maret 2018, Maret 01, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:04:15Z




INIKABAR.com , JAWA BARAT - Inspektorat Kabupaten Karawang menurunkan 8 orang untuk pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) kertawaluya Kecamatan Tirtamulya yang di ketuai Mukhlis Villi. Selasa (27/2/2018).



Saat di minta keterangan nya kepala desa kertawaluya mengatakan.bahwa dirinya sudah mempersiapkan laporan dengan baik.karna itu dirinya selalu siap bila di hadapkan pemeriksaan inspektorat tersebut.





Lanjut H subiyanto.Pada umum nya semua persiapan.baik adminitrasi maupun realisasi pembangunan desa sudah kami lakukan dengan baik sebaik baik nya dan sudah berjalan sesuai rencana awal.singkatnya.




Sementara Keterangan Mukhlis, kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat tersebut hanya bersifat pembinaan dan bukan mencari kesalahan aparat desa, dan apabila ditemukan kejanggalan mengenai pelaporan dan kegiatan, pihak inspektorat hanya akan memberikan pembinaan supaya tidak terulang kembali.



Lanjut Mukhlis.“Jangan sampai ada penyimpanagan. Ketika pekerjaan sudah selesai, maka pertanggungjawabannya selesai pula. Kegiatan pemeriksaan ini sudah menjadi rutinitas setiap tahun, dana disetiap desa harus kami periksa dari berbagai bidang baik administrasi maupun pembangunan fisik dilapangannya, jadi hal ini tentunya sudah dipersiapkan oleh setiap desa yang akan diperiksa, seperti Desa Kertawaluya ini,” Tegas mukhlis kepada Awak media inikabar.com



Dikatakan Mukhlis yang terpenting dari pemeriksaan tersebut adalah agar setiap desa bisa menjalankan pemerintahannya dengan tertib administrasi sesuai dengan program pemerintah daerah maupun pusat. Adapun pemeriksaan yang dilakukan tetap kepada empat aspek pemerintahan desa yaitu aspek kebijakan, aspek kelembagaan, aspek kekayaan dan yang terakhir aspek keuangan dan pemeriksann fisik di lapangan. Untuk aspek kebijakan tambah mukhlis, yang diperiksa adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Badan Pengawas Desa (BPD), sedangkan aspek kelembagaan yang diperiksa yakni masing-masing Kepala Urusan (Kaur), serta ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).



“Intinya dalam penggunaan anggaran jangan sampai terjadi tumpang tindih. Contoh, jalan A telah dibangun dengan menggunakan ADD, maka tidak boleh dibangun kembali dengan DD, itu tidak boleh. Sejauh ini kami belum menemukan adanya penyelewengan yang dilakukan Aparat desa kertawaluya, Selama pemeriksaan belum ada temuan tertibnya pengadministrasian yang dilakukan oleh aparat desa disini. kami mengapresiasi nya karna pemeriksaan menjadi tertib dan lancar,” ujarnya, ( Egi Maulana )

Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru