-->

Iklan

PROYEK PEMBANGUNAN SALURAN IRIGASI DESA UJUNG GENTENG DIDUGA GUNAKAN TANAH MILIK PT BLA

Rabu, 06 Mei 2020, Mei 06, 2020 WIB Last Updated 2023-12-16T11:01:51Z






INIKABAR.com , JAWA BARAT - Proyek pembangunan saluran irigasi(tersier),program percepatan peningkatan Tata guna Air Irigasi (P3 -TGAI) Desa ujung genteng, Kabupaten Sukabumi yang di laksanakan di Tanah HGU milik PT.BLA(Bumi Lestari Abadi) perkebunan Cigebang di duga Tanpa Izin Dari perkebunan tersebut.senin (4/5/2020).



Menurut Jejen taufik hidayat selaku kepala Unit   PT BLA (Bumi lestari Abadi) Perkebunan Cigebang dalam paparanya menuturkan kami pihak PT BLA, tidak pernah  mengeluarkan surat ijin dan kami pun tidak pernah menerima Surat permohonan penggunaan lahan PT BLA. dari pihak desa ujung genteng untuk pembuatan proyek saluran air irigasi tersebut.



Adapun pihak PT, Perkebunan mengetahui adanya saluran air irigasi  tersebut pas ke lapangan,dan  di tempat lokasi perkebunan banyak batu dan pasir Pada saat  ismaya,  dan kawan-kawan pekerja perkebunan lainya mengontrol di perkebunan tersebut



Lanjut Jejen, di lihat sudah banyaknya  pekerja di Proyek tersebut kami tidak sempat melarang karena para pekerja di lokasi tersebut hanyalah  pekerja biasa dan tidak akan menyelesaikan masalah.






Jejen menambahkan karena penasaran kami pun mencari petunjuk  siapa yang membikin proyek  saluran Air irigasi  itu, dan saat itu juga kami bertemu dengan salah satu

 ketua pelaksana proyek tersebut  yaitu; Anggis  dan  wakilnya Mijo selaku tokoh masyarakat petani pakidulan .





Ungkap Jejen,Setelah kami bertemu dengan Kedua  orang  Pelaksana proyek, tersebut barulah dia mendatangi Pihak PT ,BLA

Di barengi oleh apatur desa di anantaranya mijo dan kepala dusun cigebang ,untuk minta izin kepada Pihak PT BLA,  ungkap, Jejen kepada para awak media.



"Kami tidak ada wewenang untuk memberika ijin atas lahan tersebut, yang punya kebijakan itu adalah atasan kami Pimpinan Pusat.' seharusnya dari awal memberikan surat permohonan izin dari pihak pelaksana ke  keperkebunan, bukan sudah berjalan baru  meminta izin, jelasnya.



Saat para Awak media mendatangi rumah  kediaman pelaksana, Anggis beliau sedang tidak ada di tempat



Ditempat terpisah kepala Desa ujung genteng Muhamad Iran  saat di temui rumahnya, malah memberikan satu pertanyaan kepada wartawan, kalau  irigasi di bangunya di wilayah perkebunam HGU Kenapa? Dan bukan di tanah HGU kenapa?

Itupun di kerjakan di tanah warga masyarakat, bukan semuanya di tanah PT,BLA,  tapi ada sebagian tanah warga masyarakat, pungkasnya.






Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru