Breaking News

44 Anggota BPD Di Kecamatan Pagaden Barat Telah Resmi Dilantik







INIKABAR.com , JAWA BARAT - Sebanyak 44 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terdiri dari 4 Desa di Kecamatan Pagaden Barat telah resmi dilantik oleh Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih, di Aula Kantor Kecamatan Pagaden Barat. Kamis (25/1/2018)

Pelantikan 44 anggota BPD tersebut adalah terdiri berasal dari 4 Desa diantaranya yakni Desa Mekarwangi, Desa Bendungan, Desa Munjul dan Desa Margahayu, dengan masa jabatan 2017/2023.‎



Salah satu perwakilan anggota DPD yang baru resmi dilantik, Dadan mengatakan kalau Pekerjaan BPD memang tidak mudah, namun semuanya sepakat bekerja bersama.

"Bila bersama-sama maka kita bisa menuju pembangunan yang mandiri," katanya.


Bupati Subang, Hj. Imas, saat melantik keanggotaan BPD, berpesan bahwa BPD dan Kepala Desa harus kompak jangan ada cekcok, harus bekerja sama dan harus selalu berkomunikasi.

"Saya ingatkan bila dalam pengambilan keputusan perbedaan itu biasa, namun harus tetap kompak,  sehingga masing-masing bisa terbantu," tuturnya.

Menurut Bupati Hj.Imas, Semua Kades dan anggota BPD, harus termotivasi dengan capaian yang terus menerus diraih Kabupaten Subang.

"Jangan lihat sebatas penghargaannya saja, tapi akan memberikan manfaat yang besar," tegasnya.

Lanjut Hj. Imas dengan  banyaknya penghargaan, maka akan mempermudah ketika kita meminta bantuan kepada pemerintah pusat. 

"Dengan banyaknya prestasi pemerintah akan berikan perhatian khusus dan kita pun tak malu memintanya," pungkasnya. ( Deny Suhendar )‎

BACA JUGA YANG LAINNYA