-->

Iklan

Dana Desa Pegadungan Kec.Tempuran Diperiksa Inspektorat

Kamis, 08 Februari 2018, Februari 08, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:04:28Z




INIKABAR.com , JAWA BARAT - Bantuan Dana Desa (DD) Pagadungan Kecamatan Tempuran tahun 2017, diperiksa Inspektorat, Rabu (7/2/2018).

Selain pengawasan dana yang bersumber dari APBN tersebut, Inspektur Pembantu (Irban) Satu juga memeriksa fisik dan administrasi yang sudah terealisasi diatas 75 persen didesa tersebut.

Kepala Desa Pagadungan, H Olim R. mengatakan sebelum pemeriksaan dirinya sempat kaget karena desanya menjadi sampel untuk pemeriksaan Dana Desa. Realisasi pembangunan yang dilakukan pemerintah desa pagadungan sudah 100 persen, diyakini selama pemeriksaan berjalan lancar dan tertib.

“Dibanding pemeriksaan reguler APBD garapan pemeriksaan lebih detil, karena pemeriksaannya dominan ke fisik,” terang Olim kepada sejumlah awak media dikantornya.

Selain itu,  pemeriksaan juga dilakukan terhadap Bumdes dan alokasi infrastruktur lainnya seperti pendidikan, kesehatan dan sarana lain, dimana saat itu pemeriksaan Inspektorat kali pertama untuk dana desa, kemungkinkan kedepan akan menjadi satu pemeriksaannya, baik APBD maupun APBN.

“Pertama sih kaget, tapi melihat realisasi yang sudah optimal jadi biasa saja lancar dan tertib. Karena  sudah diperiksa,  maka untuk pemeriksaan reguler tidak dilakukan, ” katanya.

Sementara itu, Tim Auditor Inspektorat Karawang, Mukhlis Villi mengatakan, pemeriksaan ini khusus untuk Dana Desa yang sifatnya pada pengawasan, review dan cek realisasi Dana Desa Tahun anggaran 2017 kemarin, itu meliputi fisik administrasi dan pemberdayaan masyarakat, hingga penyertaan modal Bumdes. Adapun desa-desa sasaran Pemeriksaan tidak asal tunjuk, karena yang digarap pihaknya adalah desa-desa dengan realisasi DD tahun 2017 diatas 75 persen.

Sementara jika dibawah 75 persen, ada lagi jadwal pemeriksaan secara khusus yang lingkupnya evaluasi. Sama halnya seperti pemeriksaan realisasi anggaran dari APBD, hasil garapan ini tentu saja akan ada temuan, namun itu akan dipersentasikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), apa saja yang kurang agar dilengkapi dan disempurnakan.

“Kita periksa Dana Desa saja, kecuali luncurannya. Kebetulan yang kita sasar saat ini adalah Desa yang realisasinya sudah diatas 75 persen,” katanya.

Mukhlis. menambahkan, Khusus pagadungan ini, diakui administrasi dan fisik hingga penyertaan modalnya cukup rapi apalagi data-data yang diperiksa juga singkron dengan yang di Kecamatan, karena biasanya yang menjadi kelemahan di Desa-desa itu saat diperiksa adalah soal Administrasi, mungkin beragam kesibukan dan SDM.

Untuk itu, ia berpesan agar para Kades bisa pertanggungjawabkan semua dana yang diterima desa, berikut dengan bukti fisik dan administrasi lengkap dan syah termasuk legalitas faktur.

“Kalau Pagadungan ini rapi dan sinergi dengan Kecamatan, yang terpenting semua Kades bisa berikan bukti dan legalitas administrasi,” pungkasnya. ( Egi maulana )
Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru