INIKABAR.com , JAWA BARAT - Polres Metro Bekasi dan jajaran Polsek Polrestro Bekasi melaksanakan Operasi Premanisme untuk mencegah tangkal adanya tindakan kriminal serta menciptakan situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Metro Bekasi
Giat Operasi Premanisme dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 8 September 2018 Pukul 15.30 sampai dengan pukul 17.30 WIB
dan dilaksanakan serentak Jajaran Polres Metro Bekasi
Adapun Tempat atau Lokasi Operasi di seluruh Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi khususnya Terminal, Stasiun, Pusat Perbelanjaan, Kawasan Industri, Pasar Induk, Tempat mangkal angkot dan proyek pembangunan.
Total jumlah personil dalam Giat Operasi Premanisme sebanyak
121 Personil Polres Pimpinan Pamenwas AKBP Ys. Muryono sementara Polsek Jajaran dipimpin Kapolsek/Padal dengan hasil : Diamankan 74 orang tidak membawa KTP yang selanjutnya diberikan penyuluhan oleh Pamenwas AKBP Ys Muryono terhadap 74 buruh bongkar muat di Pasar Induk Cibitung.
Selain mengamankan buruh bongkar muat Pasar Induk Cibitung yang tidak memiliki KTP juga diamankan Barang Bukti berupa 104 botol miras berbagai merk dan Uang sebesar Rp.
107.000,- ( Seratus Tujuh Ribu Rupiah)
Giat Operasi Premanisme Polres Metro Bekasi sejalan dengan
Visi dan Misi serta Tujuan Polres Metro Bekasi yakni :
Visi :
Terwujudnya Polres Metro Bekasi yang Profesional, Modern dan Terpercaya.
Misi :
1. Mewujudkan postur Polres Metro Bekasi yang ideal, efektif dan efisien,
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polres Metro Bekasi melalui pendidikan dan latihan,
3. Meningkatkan kemampuan pencegahan kejahatan melalui deteksi dini, pemolisian pro aktif dan sinergi polisional,
4. Meningkatkan stabilitas Kamtibmas dengan didukung oleh seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bekasi,
5. Mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjamin kepastian hukum dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,
6. Meningkatkan pengawasan dalam rangka mewujudkan Polres Metro Bekasi yang Profesional dan akuntabel.
Adapun tujuannya adalah:
Tujuan :
1. Terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat,
2. Terwujudnya penegakan hukum yang transfaran, akuntabel dan anti KKN,
3. Terwujudnya perlindungan, pengayoman dan pelayanan prima Kepolisian.
(Agus Yusbiyadi)