-->

Iklan

DPD LSM Gitran Watch Nusantara Resmi Tercatat di Kesbangpol Kab.Sumedang

4 September 2020, 10.24 WIB Last Updated 2020-09-04T03:24:52Z


INIKABAR.com , JAWA BARAT - Menindaklanjuti verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Kabupaten Sumedang Jawa Barat pada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gitran Watch Nusantara pada waktu hari Jumat,(28/8/2020) setelah melakukan beberapa tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,pihak Kesbangpol menyatakan bahwa LSM Gitran Watch Nusantara sudah resmi legal secara hukum tercatat di Kesbangpol Kabupaten Sumedang Jawa Barat.

Maka dengan itu pihak Kesbangpol mengeluarkan Surat Keterangan Pelaporan Ormas (SKPO) pada hari Senin 31 Agustus 2020 dengan nomor 220/623/VIII/2020/Kesbangpol dengan nama organisasi LSM Gitran Watch Nusantara tanggal berdiri induk organisasi 26 Juni 2019 dengan tanggal kepengurusan daerah 26 Desember 2019.

“ alhamdulillah setelah melalui beberapa tahap dokumen untuk verifikasi oleh pihak kesbangpol,LSM Gitran Watch Nusantara DPD Kabupaten Sumedang dinyatakan sudah resmi tercatat di kesbangpol Sumedang “ kata Taryat Selaku Ketua LSM Gitran Watch Nusantara DPD Kabupaten Sumedang Jawa Barat,Selasa (1/10/2020).

Taryat juga menambahkan berterima kasih kepada pihak Kesbangpol yang sudah memverifikasi ormas LSM Gitran Watch Nusantara telah dinyatakan resmi tercatat secara hukum yang berlaku dan mengeluarkannya SKPO.

Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru