-->

Iklan

Anggota PWI Gadungan Menjual NISN Di Lingkungan Disdikbud Kab.Subang

Sabtu, 10 Maret 2018, Maret 10, 2018 WIB Last Updated 2023-12-16T11:04:10Z






INIKABAR.com , JAWA BARAT - Marak penjualan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), di Sekolah-Sekolah lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang Jawa Barat, dengan harga satuannya per-siswa Rp. 25 ribu, dilakukan seorang pengusaha pengadaan barang, berinisial (TRM),  bahkan diluar dugaan dalam menjalankan usaha penjualan NISN itu, untuk pendekatan dan atau koordinasi dengan Disdikbud, UPTD dan Kepala Sekolah, pengusaha itu mengaku-ngaku anggota PWI.





Hal ini diungkapkan, Umsim salah seorang aktifis LSM di Kabupaten Subang, karena diketahui di sekolah-sekolah lingkungan UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Cibogo, marak penjualan NISN dan pengusahanya mengaku dari anggota PWI. 





Menurutnya, dimata semua kepala sekolah yang ada dilingkungan UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Cibogo, itu bukan lagi rahasia umum, pengusaha penjual NISN itu mengaku adalah anggota PWI.





"Ya...itu semua dari pengakuan kepala sekolah yang ada dilingkungan UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Cibogo dan itu dimata kepala sekolah bukanlah rahasia umum lagi, bahkan membenarkan bahwa pengusaha itu mengaku anggota PWI,"  ungkap Umsim kepada inikabar.com, saat di kantor PWI, Jum'at (9/3/2018).





Ketua PWI Kabupaten Subang, H. Nano Suwarno, SH, sangat geram sekali, saat  dikonfirmasi sekaligus diklarifikasi kebenaran terkait pengusaha berinisial TRM, penjual NISN, dilingkungan Disdikbud Subang, yang juga mengaku-ngaku sebagai anggota PWI oleh Umsin aktifis LSM Generasi cabang Subang. 





Dalam pernyataannya Ketua PWI Kabupaten Subang, H. Nano menegaskan, siapapun yang namanya TRM, dalam daftar keanggotaan PWI khususnya PWI kabupaten Subang, tidak tercatat dan terlihat jelas dalam bagan daftar keanggotaan PWI Kab.Subang, Terpampang di dingding tembok juga tak ada dan atau terdaftar. Padahal kalaupun mau usaha jalani seperti pengusaha yang biasanya janganlah sok mengaku-ngaku anggota PWI, apalagi bukan anggota PWI, itu gak bener, masuk dalam katagori anggota PWI gadungan namanya. Dan Disdikbud juga harusnya tahu terkait usaha apapun jenisnya dan siapapun orangnya yang mengatas namakan Lembaga PWI dan mengaku-ngaku anggota PWI, jauh sebelumnya koreksi dan klarifikasi lebih dulu, ke Kantor PWI setempat, jangan asal karena ada korelasi.





"Ya...saya kaget,mendengar pengusaha pengadaan NISN, untuk siswa sekolah yang ada di lingkungan Disdikbud Kabupaten Subang, dan sepertinya dimata Disdikbud Subang bukan lagi rahasia, tapi sudah biasa. Nah lho lagi yang bikin lagi saya geram dan gereget selama usahanya dengan Disdikbud berjalan pengusaha  itu, mengaku-ngaku anggota PWI lagi, padahal itu anggota PWI gadungan karena yang nama nya TRM itu tak terdaftar di PWI Jabar dan PWI Kab.Subang, saya juga aneh Kadisdikbud tahu saya kenapa tak konfirmasi dengan saya, ada apa dengan pengusaha ini, apa perlu Disdik kasusnya dibedah," pungkas Ketua PWI.


(Deny Suhendar)

Komentar

Tampilkan

Kabar Terbaru