Dansektor 21 sidak PT Yasako dan PT Famatex Menindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Dansektor 21 kembali sidak pengecoran ke 2 tempat pabrik PT yasako di jln muhamad toha No. 392 Bandung dan PT Famatex jln. Dayeuh kolot No. 48 Bandung
Dansektor 21 bersama anggotanya dari satgas citarum harum, dengan bersamaan para wartawan dari berbagai media juga dihadiri dari LSM PMPRI dan juga beberapa orang Mahasiswa UNLA (univeristas langlang buana) yang ikut dalam kegiatan mendukung citarum harum, Sabtu (18/08/2018)
Pertama kali sidak Dansektor 21 Kolonel inf Yusep Sudrajat bersama rombongannya ke pabrik didampingi oleh Direktur pemilik PT Yasako Ir. Imawan Saputra dan mengecek ke lokasi tempat pembuangan limbah .
DANSEKTOR 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat menambahkan bahwa pengolahan yang dilakukan oleh PT Yasako tidak boleh keluar ke badan sungai, dikarenakan pengolahan tersebut hanya sebatas pretreathment bukan pengolahan limbah maksimal.pretreatment tersebut hanya layak untuk disalurkan ke perusahaan ipal komunal.
Dansektor 21 kolonel inf Yusep sudrajat bersama direktur pemilik ir Imawan Saputra dilakukan surat perjanjian dengan berkomitmen tidak membuang limbah ke saluran sungai.
Kegiatan tersebut dengan perjanjian ditanda tangani oleh pemilik PT Yasako dan Dansektor 21 didokumentasikan oleh para wartawan
Kegiatan tersebut dilanjutkan sidak ke PT Famatex di jl. Muhamad toha dansektor 21 bersama jajarannya Langsung mengecek ke tempat pembuangan limbah dari hasil temuan ada pipa saluran penghubung antara penampungan limbah inlet ke penampungan limbah lanjutan. Saluran ini bocor dikarenakan pipa paralon sudah usang dan getas, ditambah pipa tersebut tidak mampu menahan beban panas yang menerpa pipa paralon dalam waktu yang lama.
Pihak pabrik mengambil keputusan bahwa pipa lama bukan akan diperbaiki melainkan akan diganti dan akan di disposisikan yang tadinya pipa tersebut ditanam sekarang pipa tersebut akan dinaikan diatas tanah melalui topangan dinding atau penyangga besi, disamping itu untuk memudahkan maintenance. Serta memudahkan untuk inspeksi.dilain sesi pertemuan didalam audiensi wakil dari dpp LSM PMPR indonesia Arief nurcahyo ST, menambahkan bila saluran tersebut di rubah posisi maka blueprint ipal pun harus dirubah karena berkaitan dengan salah satu syarat perijinan, yaitu blueprint instalasi pengolahan air limbah.
(Lia/Kurniawan)